Saturday 16 March 2013

STRES KERJA (WORK STRESS)

Stres adalah kondisi yang terjadi pada situasi dimana seseorang merasakan adanya suatu kesempatan yang baginya penting tetapi hasilnya belum pasti atau adanya kekuatan yang mencegahnya untuk melaksanakan apa yang diinginkannya yang menurutnya penting yang bisa jadi tidak akan tercapai (Basalamah, 2004). Stres yang ringan berguna dan dapat memacu seseorang untuk berpikir dan berusaha lebih berpikir dan berusaha lebih cepat dan keras sehingga dapat menjawab tantangan hidup sehari-hari, namun demikian stres merupakan bagian dari kehidupan manusia. Seseorang di katakana stres dapat dilihat dari beberapa tanda, yakni sebagai berikut:
1.  Gejala fisik, yaitu: nafas memburu, mulut dan kerongkongan kering, tangan lembab, merasa panas, otot-otot tegang, pencernaan terganggu, sembelit, letih yang tak beralasan, sakit kepala, salah urat, dan gelisah.
2.   Tingkah laku, yaitu: perasaan bingung, cemas dan sedih, jengkel, salah paham, tak berdaya, tak mampu berbuat apa-apa, gelisah, merasa gagal, tak menarik, kehilangan semangat, sulit berkonsentrasi, sulit berpikir jernih, sulit membuat keputusan, hilangnya kreativitas, hilangnya gairah dalam penampilan, hilangnya minat terhadap orang lain.
3.  Gejala-gejala di tempat kerja, yaitu: kepuasan kerja rendah, kinerja yang menurun, semangat dan energi menurun, komunikasi tak lancar, pengambilan keputusan yang jelek, kreativitas dan inovasi berkurang, bergulat pada tugas-tugas yang tidak produktif (Umar, 2005:34).
Terkait dengan stres di tempat kerja, maka menurut Mangkunegara, Stres Kerja (Work Stress) adalah perasaan yang menekan atau merasa tertekan yang dialami karyawan dalam menghadapi pekerjaan, yang tampak dari simpton antara lain emosi tidak stabil, perasaan tidak tenang, suka menyendiri, sulit tidur, merokok yang berlebihan, tidak bisa rileks, cemas, tegang, gugup, tekanan darah meningkat dan mengalami gangguan pencernaan (Mangkunegara, 2005:28). Penyebab seseorang mengalami stres kerja antara lain disebabkan oleh beban kerja yang dirasakan terlalu berat, waktu kerja yang mendesak, kualitas pengawasan kerja yang rendah, iklim kerja yang tidak sehat, autoritas kerja yang tidak memadai yang berhubungan dengan tanggung jawab, konflik kerja, perbedaan nilai antara karyawan dengan pimpinan yang frustasi dalam kerja. Situasi atau faktor yang dapat menimbulkan stres biasanya dikategorikan menjadi tiga kelompok, yakni faktor lingkungan, faktor organisasional dan faktor individual.

GAYA KEPEMIMPINAN/ LEADERSHIP STYLE

Pemimpin” adalah seseorang yang mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang diinginkan sesuai yang diinginkan (Prof. Dr. M.H. Matondang, SE, MA, Kepemimpinan, Budaya Organisasi dan Manajemen Stratejik, hal.  4).  Dengan demikian, peranan pemimpin sangat dominan bahkan determinan dalam mencapai sasaran pokok organisasi dan mewujudkan visi. Oleh sebab itu, seorang pemimpin harus: (1) mampu membuat keputusan yang cepat, tepat di antara kepentingan yang berbeda-beda, (2) visioner, mampu membuat keputusan dan mampu mengantisipasi gejolak perubahan strategis masa depan, dan (3) mampu mengambil keputusan yang bermutu, karena mutu seorang pemimpin dapat dilihat dari mutu keputusan yang diambilnya. Kepemimpinan sangatlah penting karena pemimpin yang paling bertanggung jawab atas efektivitas organisasi, dan pemimpin sebagai jangkar dari organisasi, serta pemimpin adalah bentuk paling nyata dari integritas organisasi. Tugas utama seorang pemimpin adalah bukan mengembangkan organisasi, namun mengkreasikan nilai bagi organisasi tersebut dan megembangkan kreasi nilai tersebut (Warren Bennis, On Becoming A Leader, Ontario: Addison-Wesley, 1994, h.5).
Seorang Pemimpin harus memahami 6 “Leadership Style” agar kepempinan dia efektif yakni:
1.  Coercive Style, tipe ini suka nyuruh dan kurang direkomendasikan karena climate effectnya negative dan akan mematikan inovasi dan kreasi orang. Gaya pas untuk organisasi sedang menghadapi krisis, business habit yang buruk, dan problem people.
2. Authoritative Style, gaya ini cocok untuk any business situation dan most recommended, climatenya strongly positive, tipe yang mobilize people toward a vision. Dia mencoba memberikan pemahaman yang kuat ke karyawan bahwa antara hubungan pekerjaaan yang dia lakukan dengan visi perusahaan adalah selaras.
3.  Affiliate Style, tipe ini berusaha membangun ikatan yang kuat antara dirinya dengan karyawan dan berupaya menciptakan sense of belonging karyawan terhadap perusahaan dan akan membangun loyalty, menciptakan suasana trust one another, dan digunakan untuk motivate people during stressful moment. Leader harus memiliki Emotional Intelligent dalam Communication dan Building Relationship yang tinggi sehingga climate yang terbentuk positive.
4.  Democratic Style, tipe ini mau meluangkan waktu untuk mendengarkan orang lain dan berusaha untuk menggali pendapat dan masukan dari karyawan serta create concensous through participant. Kekurangannya dapat meningkatkan conflict serta pemimpinnya harus kuat dalam communication, team ledership, collaboration dan climate yang terbentuk positive.
5.  Pacesetting Style, gaya ini adalah tipe idealis/perfectionis dan menganggap orang lain mampu seperti dirinya. Bisa cocok ketika mengharapkan quick result dan karyawan harus highly motivated dan sangat kompeten dan climate yang terbentuk negative.
6.  Coaching Style, tujuannya develop people for future dan berusaha membantu dan membimbing karyawan untuk perbaikan serta untuk tujuan jangka panjang. Gaya ini work when employee already aware of their weakness and would like to improve. Problem dari style ini adalah menyita waktu dan climate yang terbentuk positive.
Dari ulasan diatas, dapat diambil beberapa leadership style yang memberikan dampak (climate) positif yaitu: Authoritative, Affiliative, Democratic dan Coaching. Kita tidak bisa hanya memanfaatkan satu style untuk menciptakan kepemimpinan yang efektif. Perlu kombinasi dari beberapa style tersebut dan akan lebih bagus lagi bisa menguasai semuanya. Kalau pemimpni tersebut dapat menguasai 6 gaya tersebut maka Dia sudah mencapai Ilmu Tertinggi dari Strategic Leadership.
Dan yang terpenting lagi dari ulasan di atas,  bahwa apabila anda seorang "Pemimpin", anda akan tahu style anda sendiri atau bagi seorang bawahan/ staff dapat mengetahui style dari pemimpinya..

Regulation of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia Number 125/PMK.01/2008 on Public Appraiser Services

The Ministry of Finance of the Republic of Indonesia shall have authority to give license to Appraiser to become Public Appraiser.
Public Appraiser License shall be classified in the field of:
a.    Property Appraisal; and/ or
b.    Business Appraisal.

An Appraiser shall submit written application to the Secretary General to the Department of Finance, for the attention of the Head of Center Accountants and Appraiser’s Services by complying with following conditions:
a.    Having domicile within the territory of Republic of Indonesia as evident from KTP (Citizen Identity Card)  or other evidence pursuant to the provision of legislation; 

b.    Having minimum education of Strata One (S1) or its equivalent, which shall be evidence from the certificate issued by the institution concerned; 

c.    Being a member of Profession Association, which shall be evident from the member card or statement issued by the institution concerned; 

d.   Having passed Appraiser Certification Examination (USP) pursuant to license classification submitted, which shall be proved with USP passing certificate;

e.    In the event that the USP passing date referred to in letter d has lapsed 2 (two) years period, the Appraiser shall deliver an evidence stating that he/she has attended Advanced Professional Education (PPL) at least 50 (fifty) PPL credit unit within the last 2 (two) years;

f.     Having work experience in the field of Appraisal that meets the license application classification which shall be evident from the statement issued by the Director or Partner Leader of KJPP certifying that he/she has been working for at least the last 3 (three) years for the applicant holding Certificate of Magister in the field of Appraisal;

g.    The work experience referred to in letter f shall be at least 600 (six hundred) hours as Appraisal and among others 200 (two hundred) hours as Team Leader;

h.    Possessing Master Number of Tax Payer (NPWP);

i.      Was never imposed with sanction of Public Appraiser license  revocation; and

j.      Making letter of application, filling in Public Appraiser license application form and using format as contained in the Attachment I to this Regulation of the Minister of finance.

For more details of Regulation of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesiae Number 125/PMK.01/2008 on Public Appraiser Services download here. DOWNLOAD